GOWA, SULAWESI SELATAN — SUARARAKYAT.TV** — Pemadaman listrik yang berulang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai keluhan masyarakat. Dengan alasan perbaikan jaringan dan optimalisasi daya, kebijakan tersebut kini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan serta dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Masyarakat meminta PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan pemadaman, jadwal pelaksanaan, mekanisme pemberitahuan kepada pelanggan, serta langkah konkret untuk meminimalkan dampak gangguan terhadap kehidupan sehari-hari dan kegiatan perekonomian.

INAKOR PERTANYAKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PLN

Pemadaman listrik yang berulang tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berpotensi berdampak pada pelaku usaha, pelayanan publik, dan akses internet yang bergantung pada ketersediaan pasokan listrik.

Di sisi lain, pelanggan tetap berkewajiban memenuhi ketentuan pembayaran tagihan bulanan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan hak konsumen, kualitas pelayanan, serta mekanisme pengaduan apabila gangguan listrik terjadi berulang kali.

INAKOR mendorong agar persoalan tersebut dijawab secara transparan dan akuntabel. PLN di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai penyebab pemadaman, perencanaan perbaikan jaringan, pemberitahuan kepada pelanggan, serta upaya pencegahan agar gangguan serupa tidak terus berulang.

KLARIFIKASI PLN MASIH DIPERLUKAN

Tim media, termasuk Suararakyat.tv, mengaku telah berupaya meminta klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada pihak PLN yang disebut berinisial YY/UP2K.

Namun, hingga informasi ini disusun, persoalan mengenai dasar kebijakan pemadaman serta dugaan tidak adanya tembusan kepada otoritas terkait masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, hal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Suararakyat.tv membuka ruang seluas-luasnya bagi PLN, BP BUMN, serta penyedia layanan internet terkait untuk memberikan penjelasan dan hak jawab guna memastikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

MASYARAKAT BERHAK MENDAPATKAN KEJELASAN

Masyarakat berharap PLN tidak hanya menyampaikan alasan teknis pemadaman, tetapi juga memberikan informasi yang mudah dipahami, jadwal yang jelas, serta kepastian penanganan pengaduan pelanggan.

Transparansi dan komunikasi yang baik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai ketika terjadi gangguan pasokan listrik.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait agar persoalan pemadaman listrik berulang di Kabupaten Gowa dapat ditangani secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

SUARARAKYAT.TV — Menyuarakan Kebenaran, Mengawal Aspirasi Rakyat demi Keadilan.

**Tim/Redaksi**