GOWA, Suararakyat.tv – Proyek revitalisasi bangunan di SMAN 20 Gowa yang menelan anggaran APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.215.516.000 kini menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat independen Nasionalis anti korupsi (LSM INAKOR) Gowa menuding Kepala Sekolah SMAN 20 Gowa selaku penanggung jawab tidak transparan dalam mengelola anggaran, serta menduga adanya pembiaran terhadap penurunan mutu material konstruksi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

‎Humas LSM INAKOR Gowa, Haeruddin, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi timnya di lapangan, struktur Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) terkesan ditutupi dari publik. Ketertutupan ini dinilai menjadi celah terjadinya kongkalikong yang berdampak langsung pada rapuhnya kualitas fisik bangunan.

‎‎”Kami melihat ada indikasi kuat struktur P2SP tidak berjalan transparan. Kepala Sekolah harus bertanggung jawab penuh. Anggaran ini bukan uang pribadi, melainkan dana negara yang dialokasikan untuk keselamatan dan kenyamanan siswa belajar. Mengapa terkesan ada yang disembunyikan?” tegas Haeruddin dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

‎Haeruddin menjelaskan, kecurigaan LSM INAKOR semakin menguat setelah tim teknis melakukan pemeriksaan fisik pada proyek pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) dan satu ruang laboratorium tersebut. Dengan estimasi harga satuan yang mencapai kisaran Rp 4,5 juta per meter persegi, kualitas pengerjaan di lapangan justru dinilai jauh dari standar kelayakan gedung negara.

‎Berdasarkan temuan di lokasi, struktur beton penting seperti kolom, sloof, dan balok ring balk terlihat rapuh dan mudah terkelupas. Selain itu, komponen rangka atap baja ringan yang seharusnya menggunakan spesifikasi 0,75 x 0,75 mm, setelah diukur menggunakan alat ukur akurat ternyata ketebalan riilnya hanya berkisar 0,69 mm. Kejanggalan lain juga ditemukan pada pengerjaan kosen dan jendela yang disinyalir menggunakan kayu kelas dua yang tidak sesuai peruntukan proyek jangka panjang.

‎”Dengan harga satuan pengerjaan mencapai Rp 4,5 juta per meter persegi, seharusnya kualitas bangunan ini sangat kokoh. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penurunan mutu material atau downgrade spesifikasi yang masif. Rangka baja ringan dicurangi, beton struktur dibuat rapuh. Ini jelas merugikan negara dan membahayakan nyawa anak didik kita di masa depan jika bangunan ini runtuh,” lanjut Haeruddin.

‎Atas temuan tersebut, LSM INAKOR Gowa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Gowa maupun Tipidkor Polres Gowa, segera turun tangan memeriksa Kepala Sekolah SMAN 20 Gowa beserta jajaran komite pembangunan terkait. LSM INAKOR juga menegaskan akan segera membawa laporan resmi ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar proyek tersebut segera diaudit total sebelum dilakukan pencairan anggaran tahap berikutnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 20 Gowa belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ketidaktransparanan struktur P2SP dan temuan degradasi mutu material pada proyek revitalisasi tersebut. (*)

 

Tim/Redaksi.