AKARTA, 30 September 2026 Suararakyat.tv — Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) menyampaikan rekomendasi politik hukum kepada Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Rekomendasi tersebut menempatkan reformasi norma dan reformasi institusi sebagai dua agenda yang harus berjalan beriringan.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI pada prinsipnya mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset, namun mengingatkan bahwa semakin besar kewenangan negara dalam penelusuran, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset, semakin kuat pula kebutuhan terhadap due process of law, pengawasan, transparansi, perlindungan hak dan akuntabilitas.

Yang menjadi sorotan, organisasi ini juga mengusulkan target gaji pokok minimal Rp50 juta per bulan bagi TNI dan Polri, dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.

Direktur Politik Hukum BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Iwan Mazkrib, S.H., menilai reformasi hukum tidak cukup hanya dengan mengubah aturan.

“Reformasi norma tanpa reformasi institusi berisiko menghasilkan pengaturan yang baik secara tekstual, tetapi lemah dalam implementasi.”»

Sementara Direktur Eksekutif BAKORNAS LKBHMI PB HMI, Ibrahim Asnawi, S.H., menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari kajian dan partisipasi publik dalam pembaruan hukum nasional.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan aparatur harus berjalan bersama pengawasan kekayaan dan gaya hidup, verifikasi aset, audit, pengendalian konflik kepentingan, perlindungan whistleblower, pengawasan etik dan mekanisme akuntabilitas.

Pesannya jelas: pemberantasan kejahatan harus kuat, tetapi kekuasaan juga harus dikendalikan agar kewenangan negara tidak disalahgunakan.

BAKORNAS LKBHMI PB HMI menegaskan bahwa keberhasilan RUU Perampasan Aset bukan hanya soal seberapa kuat negara merampas aset hasil kejahatan, tetapi juga bagaimana memastikan aset tersebut dipulihkan untuk kepentingan publik dengan tetap menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak.

 

“Hukum untuk kesejahteraan.”

Pro Justitia, Yakin Usaha Sampai.

Suararakyat.tv — Mengawal Aspirasi Rakyat, Fakta dan Keadilan.

 

Mj@.19

(Redaksi).