TONDONG TALLASA suararakyat.tv — Kepolisian Sektor (Polsek) Tondong Tallasa, Polres Pangkep, terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Penertiban tersebut dilaksanakan Kapolsek Tondong Tallasa AKP Marzuki, S.H., M.H. bersama Kanit Sabhara Aipda Suryadi Dwi Putra, Bhabinkamtibmas Aipda Anwar, serta Bripka Abd. Kadir, S.Psi., M.M., di Jalan Poros Kampung Libureng, Desa Bulu Tellue, Kecamatan Tondong Tallasa, pada Rabu (7/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan keselamatan pengendara.
Pengendara yang ditemukan belum memenuhi ketentuan, khususnya yang tidak menggunakan helm standar, diberikan edukasi dan diimbau untuk melengkapi perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Sementara itu, pengendara yang menggunakan knalpot bising atau yang dalam istilah masyarakat setempat dikenal sebagai knalpot resing/bogar, diberikan imbauan agar menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Tondong Tallasa bersama personelnya secara rutin melakukan penertiban tersebut sebagai tindak lanjut atas keluhan dan keresahan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan kendaraan bermotor dengan penggunaan knalpot tidak standar.
Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot bising juga dinilai berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, terutama di kalangan pemuda dan pelajar, serta dapat berkaitan dengan aktivitas yang membahayakan keselamatan seperti balapan liar.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan, khususnya pelajar, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kendaraan dan surat-suratnya dalam kondisi lengkap.
Upaya edukasi dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan disebut mulai menunjukkan dampak positif. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm standar dinilai semakin meningkat, sementara penggunaan kendaraan dengan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Tondong Tallasa juga mulai berkurang.
Kapolsek Tondong Tallasa mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Khusus bagi pengendara sepeda motor, masyarakat diminta selalu menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Polsek Tondong Tallasa menegaskan bahwa pengendara yang masih ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan akan terlebih dahulu diberikan teguran dan edukasi. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi Kecamatan Tondong Tallasa yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif. Selain menjaga Kamtibmas, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
(Editor Redaksi)







