PANGKEP Suararakyat.tv – Upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas aparat kewilayahan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, khususnya perempuan dan anak.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Kio, Polsek Minasatene, Polres Pangkep, Aiptu Udhin Syamsuri, bersama Babinsa menghadiri kegiatan Pelatihan Pendampingan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas P2KBP3A Kabupaten Pangkep, Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan berbagai unsur terkait yang memiliki peran dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus TPPO.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan sinergi aparat di tingkat kelurahan agar mampu melakukan deteksi dini, memberikan perlindungan, serta mendampingi korban secara tepat, aman, dan humanis.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan berbagai modus perdagangan orang, pemahaman dasar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, teknik identifikasi korban, serta tata cara pendampingan yang berperspektif korban, termasuk pemahaman mengenai pemulihan trauma atau trauma healing.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonto Kio, Aiptu Udhin Syamsuri, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut penting bagi Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai aparat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan sambang dan pendekatan *Door to Door System* (DDS), aparat kewilayahan memiliki kesempatan untuk membangun komunikasi dengan warga sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang.

“Korban TPPO harus diperlakukan sebagai korban, bukan sebagai pelaku. Pendampingannya harus dilakukan secara humanis, aman, dan dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas serta informasi pribadi korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap memperkuat koordinasi dengan DP2KBP3A, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta unsur TNI-Polri dalam mendukung upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diikuti peserta secara antusias. Melalui pelatihan ini, diharapkan kemampuan aparat dan unsur terkait dalam mengenali indikasi TPPO, melakukan koordinasi, serta mengarahkan korban kepada layanan pendampingan yang sesuai dapat semakin meningkat.

Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendukung upaya deteksi dini dan penanganan kasus TPPO di Kabupaten Pangkep, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

 

Sumber: Humas Polsek Minasatene

Editor: Redaksi